Stafsus Menkum Kunker ke Kemenkum Bali, Dorong Transparansi Pelayanan Publik

4 hours ago 15

Jumat, 21 Agustus 2026 – 19:22 WIB

Stafsus Menkum Kunker ke Kemenkum Bali, Dorong Transparansi Pelayanan Publik - JPNN.com Bali

Kadiv Yankum Kemenkum Bali I Wayan Redana menerima kunker Staf Ahli Khusus (Stafsus) Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban, dan Intelijen, H. Adam Muhammad, Jumat (21/8). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan kerja dan audiensi Staf Ahli Khusus (Stafsus) Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban, dan Intelijen, H. Adam Muhammad.

Kedatangan Stafsus Menteri Hukum disambut langsung oleh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama serta Pejabat Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana membuka kegiatan audiensi yang dirangkaikan dengan keikutsertaan bersama dalam kegiatan Pasti Ada Solusi secara daring, Jumat (21/8).

"Kami menyambut baik kehadiran Bapak Stafsus di Kanwil Kemenkum Bali.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, memperjelas arah kebijakan pusat, serta memastikan seluruh lini pelayanan hukum di daerah berjalan sesuai koridor yang ditetapkan," ujar I Wayan Redana.

H. Adam Muhammad menjelaskan maksud dan tujuan dari agenda kunjungan kerja tersebut.

Ia menegaskan bahwa pasca-transformasi organisasi yang membagi struktur kementerian, fokus tusi Kementerian Hukum kini semakin terarah dan berdampak langsung pada masyarakat.

"Pasca-transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator, Kementerian Hukum kini jauh lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum serta regulasi peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum Bali menerima kunjungan kerja dan audiensi Staf Ahli Khusus (Stafsus) Menteri Hukum Bidang Keamanan, Ketertiban, dan Intelijen, H. Adam Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |