jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyambut baik rencana pengalihan status kepegawaian guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) ke pemerintah pusat.
"Solusi dari pemerintah itu adalah menjadikan PPPK guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Nah, itu kami sedang tunggu realisasinya," kata Wali Kota Bandung Farhan di Bandung, Jumat (21/8).
Menurut dia, apabila pemindahan tanggung jawab ini sudah terealisasi maka akan memberikan sedikit ruang fiskal untuk Pemkot Bandung. Farhan menyebut total ratusan miliar digelontorkan untuk PPPK di Kota Bandung.
"Kalau sampai itu terjadi, khusus untuk Kota Bandung, akan ada sedikit ruang fiskal bagi PPPK paruh waktu. Ratusan miliar (digelontorkan)," ujarnya.
Meski demikian, Farhan mengatakan bahwa Pemkot Bandung akan melihat terlebih dahulu bagaimana realisasi pemindahan tanggung jawab guru PPPK tersebut.
Mengenai alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Farhan mengatakan, Pemkot Bandung saat ini masih bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Bagaimanapun juga memang kami masih negosiasi. Dana bagi hasil (DBH) kami baru cair kurang dari 10 persen. Nah, setiap hari kami melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar bisa memberikan jadwal pencairan berikutnya," tuturnya. (mcr27/jpnn)






















































