Sudah Beraksi 10 Kali di Bandar Lampung, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

2 hours ago 11

Sudah Beraksi 10 Kali di Bandar Lampung, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto (tengah) saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Kamis (5/3/2026). ANTARA/HO-Polresta Bandar Lampung

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda berinisial MY alias Komeng (21) yang telah 10 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota itu.

“MY alias Komeng kami tangkap di Rajabasa, di rumah kontrakannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Gigih Andri Putranto di Bandar Lampung, Kamis (5/3).

Kompol Gigih mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan salah satu anggota komplotan curanmor yang telah beraksi di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sukarame, Kedaton da

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor," ungkap perwira menengah Polri, itu.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MY alias Komeng dilakukan setelah Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan aktif sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka pada bagian kaki kiri,” kata Kompol Gigih.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver hitam tahun 2023, satu lembar STNK dan satu kunci kendaraan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," kata dia.

Sudah beraksi lebih dari 10 kali di Bandar Lampung, pelaku curanmor MY alias Komeng diringkus polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |