Surabaya Diduga Jadi Markas Jaringan Scam Internasional Lintas Negara

2 hours ago 21

Sabtu, 09 Mei 2026 – 11:06 WIB

Surabaya Diduga Jadi Markas Jaringan Scam Internasional Lintas Negara - JPNN.com Jatim

Konferensi pers ungkap kasus praktik scamming jaringan internasional di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabag Jatranin/Jatinter) Set NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Kombes Pol. Ricky Purnama menyebut praktik penipuan online di Surabaya menjadi indikasi kuat bahwa Indonesia mulai dijadikan basis operasi jaringan scam internasional.

Hal itu disampaikan Ricky saat mendampingi rilis pengungkapan jaringan scamming internasional oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (8/5).

“Ini mengidentifikasi bahwa Indonesia sudah digunakan sebagai tempat aktivitas berkembangnya kejahatan internasional dengan organisasi sindikat internasional yang melibatkan beberapa kewarganegaraan,” kata Ricky.

Kasus di Surabaya disebut bukan yang pertama. Sebelumnya aparat juga mengungkap praktik serupa di Bogor, Bali, hingga Batam. Seluruh kasus tersebut diduga saling berkaitan dan melibatkan sindikat lintas negara.

“Kasus di Surabaya ini melibatkan warga negara China, Taiwan, dan Jepang. Sementara itu, di Bali juga ada keterlibatan warga negara Kenya dan Malaysia,” ujarnya.

Menurut Ricky, pola operasi jaringan ini menunjukkan cara kerja yang profesional dan terorganisir.

Para pelaku masuk ke Indonesia menggunakan jalur resmi dengan visa kunjungan maupun izin tinggal sementara, lalu menjalankan aktivitas penipuan yang menyasar warga negara asing di luar Indonesia.

“Mereka tinggal di Indonesia dengan status overstay. Beberapa bahkan diduga sudah berada di sini lebih dari dua tahun,” katanya.

Surabaya diduga jadi basis sindikat scam internasional lintas negara. Polisi tangkap 41 WNA dan 3 WNI dalam jaringan penipuan online yang terorganisir rapi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |