jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperketat pengawasan data kependudukan untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026/2027 Surabaya pada jenjang SD dan SMP negeri agar lebih objektif dan transparan.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data administrasi kependudukan ke dalam sistem penerimaan murid baru melalui aplikasi Cek In Warga, yang juga terhubung dengan sistem Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan integrasi ini bertujuan memastikan peserta didik benar-benar berdomisili sesuai data yang tercatat, bukan hanya secara administratif.
“Pemkot Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027 melalui integrasi aplikasi Cek In Warga, agar proses penerimaan lebih objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya, Selasa (19/5).
Irvan menegaskan, sistem tersebut juga menjadi instrumen verifikasi untuk mendeteksi perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan hanya demi kepentingan sekolah.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, maka proses administrasi dapat ditolak sesuai aturan.
“Apabila ada perpindahan KK yang hanya untuk kepentingan sekolah tetapi tidak sesuai domisili sebenarnya, maka permohonan administrasi dapat tidak diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak KK sebagai bukti lama tinggal di suatu alamat. Menurutnya, tanggal tersebut hanya menunjukkan waktu dokumen diproses oleh Dispendukcapil.


















































