jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina bersuara keras menyikapi peristiwa hafalan Al-Al-Qur’an menjadi bagian promosi atau permainan mendapatkan minuman keras (miras).
"Tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam," kata Selly melalui layanan pesan, Selasa (11/8).
Dia mengatakan Al-Qur’an merupakan kitab suci dan memiliki kedudukan yang sangat sakral bagi umat Islam.
Selly mengatakan tidak sepatutnya Al-Qur’an diposisikan sebagai alat promosi atau permainan untuk produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Ketika hafalan Al-Qur’an dijadikan alat untuk mendapatkan minuman keras, ada nilai agama yang diperlakukan secara tidak patut," ujarnya.
Selly mengatakan semua anak bangsa harus membedakan kreativitas dalam promosi dengan tindakan yang justru merendahkan simbol dan kesakralan agama.
"Jangan sampai atas nama kreativitas kemudian semua batas diterobos. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab sosial dan hukum," katanya.
Selly meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap peristiwa hafalan Al-Qur’an sebagai permainan mendapatkan miras.


















































.jpeg)


