Tak Ada Lagi Proyek Hotel Baru Mulai 2026, 6 Kabupaten Kompak Minta Jatah PHR

1 month ago 32

Senin, 28 Juli 2025 – 19:04 WIB

Tak Ada Lagi Proyek Hotel Baru Mulai 2026, 6 Kabupaten Kompak Minta Jatah PHR - JPNN.com Bali

Ilustrasi bangunan hotel di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster memastikan enam kepala daerah di Bali sepakat tidak mendorong proyek pembangunan hotel baru, termasuk restoran di wilayahnya mulai 2026.

Enam kabupaten itu, yakni Tabanan, Jembrana, Buleleng, Bangli, Karangasem dan Klungkung.

“Berdasar diskusi terakhir, enam kabupaten itu sepakat tidak membangun hotel dan restoran baru di wilayahnya,” ujar Gubernur Koster dilansir dari Antara.

Menurut Koster, enam kabupaten itu hanya akan dibangun destinasi wisata, sedangkan Denpasar, Badung dan Gianyar (Sarbagia) jadi tempat usaha hotel dan restoran.

Meski demikian, mereka mengajukan syarat tetap mendapat bagian dari pajak hotel dan restoran (PHR) tiga kawasan itu.

“Syaratnya PHR tetap dibagi secara proporsional,” imbuh Koster.

Koster mengatakan kerelaan enam kabupaten ini pada akhirnya berdampak positif untuk menekan eksploitasi lahan di Provinsi Bali.

Gubernur Koster memastikan enam kepala daerah di Bali sepakat tidak mendorong proyek pembangunan hotel baru, termasuk restoran di wilayahnya mulai 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |