Tak Hanya Jadi Tradisi, Tenun Sukarara Didorong Masuk Skema Kekayaan Intelektual

5 hours ago 14

Selasa, 07 Juli 2026 – 19:31 WIB

Tak Hanya Jadi Tradisi, Tenun Sukarara Didorong Masuk Skema Kekayaan Intelektual - JPNN.com Bali

Event Budaya Seni "Sukarara Begawe Jelo Nyesek" berlangsung di Balai Seni dan Budaya Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB, Selasa (7/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Regional Event Budaya Seni "Sukarara Begawe Jelo Nyesek" kembali digelar untuk kedelapan kalinya, Selasa (7/7).

Bertempat di Balai Seni dan Budaya Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB agenda tahunan yang konsisten diadakan setiap tanggal 7 Juli ini menjadi bukti nyata komitmen kuat masyarakat menjaga tradisi nyesek (menenun) sebagai identitas budaya.

Menariknya, gelaran tahun ini membawa angin segar bagi perlindungan budaya lokal.

Kanwil Kemenkum NTB turut ambil bagian dengan mengambil langkah strategis, memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi warisan budaya tenun tradisional Sukarara.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Sukarara ini dihadiri Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr Nursiah, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTB, Kadis Kebudayaan NTB, jajaran OPD Kabupaten Lombok Tengah, Camat Jonggat, serta Majelis Adat Sasak.

Kepala Desa Sukarara Saman Budi menyampaikan bahwa Begawe Jelo Nyesek bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, tradisi menenun tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi identitas, jati diri, dan warisan leluhur masyarakat Desa Sukarara.

Kadis Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya budaya dan produk masyarakat melalui skema Kekayaan Intelektual.

Begawe Jelo Nyesek bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata pelestarian budaya leluhur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |