jpnn.com, JAKARTA - Misteri pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten ternyata karena minimnya edukasi mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kuasa hukum PSN PIK 2 Muannas Alaidid menegaskan pembangunan pagar laut tersebut tidak ada hubungannya dengan PSN PIK 2.
Dia menilai pembangunan pagar laut itu tidak termasuk lokasi PSN maupun PIK 2.
Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut merupakan swadaya dari para nelayan.
“Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian (pagar laut). Tidak ada kaitan sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2,” kata Muannas Alaidid.
"Jadi, informasi yang saya dapatkan bahwa pagar yang panjang sekitar 30 kilometer itu keinginan swadaya dari para nelayan setempat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan PIK,” ujarnya.
Selain itu, Muannas menduga ada pihak tertentu yang menggoreng isu tersebut untuk menjatuhkan Agung Sedayu Group.
Kendati begitu, dia tak mau berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.