jatim.jpnn.com, SUMENEP - Demi memuaskan nafsu biologis, seorang pria berinisial MR (30) warga Kabupaten Sumenep, Madura tega memperdaya bocah perempuan dibawah umur berinisial DR (13).
Tak tanggung-tanggung, di depan petugas Sat Reskrim Polres Sumenep, MR mengaku sudah dua kali menodai DR yang masih duduk di kelas 1 MTS.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan perbuatan tidak senonoh pelaku terungkap setelah korban mengadu ke ayahanya berinisial M (41) hingga melaporkannya ke Polres Sumenep pada 16 Juli 2025.
“Peristiwa ini terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah kamar rumah korban di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep,” ujar Rivanda, Sabtu (26/7).
MR diduga masuk ke kamar korban. Saat itu tersangka memanfaatkan situasi sekitar, tanpa ada orang lain sama sekali.
“Korban tadinya sedang beristirahat, terkejut, sempat memberontak, tetapi tak mampu melawan kekuatan tersangka,” imbuhnya.
Keberadaan tersangka berhasil diketahui Unit Resmob Polres Sumenep. MR ditangkap pada Rabu (23/7) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan hasil visum dan hasil pemeriksaan psikologi korban,” bebernya.