Tembak Mati Pemuda 16 Tahun, Pratu TB Ditangkap, Lalu Diserahkan ke Pomdam Cenderawasih

2 weeks ago 21

Tembak Mati Pemuda 16 Tahun, Pratu TB Ditangkap, Lalu Diserahkan ke Pomdam Cenderawasih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pratu TB (kedua kanan), tersangka pelaku penembakan terhadap warga sipil di kawasan Entrop, Kota Jayapura, Rabu malam (3/9/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang prajurit TNI AD bernama Pratu TB ditangkap polisi karena melakukan penembakan yang mengakibatkan Obet Manakin, 16, meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIT.

Setelah diamankan, Pratu TB langsung diserahkan ke Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih beserta barang bukti, yakni satu unit mobil nomor polisi PA 1790 AV, satu pucuk senjata api organik dan tujuh butir amunisi serta barang bukti lainnya.

Penyerahan itu dilakukan Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi disaksikan Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Rudi Asriman dan Kabid Humas Kombes Cahyo Sukarnito.

Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi dalam kasus penembakan itu.

"Ketiga saksi itu yang bersama tersangka di dalam mobil," katanya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menambahkan Pratu TB ditangkap tim Jatanras Reskrimum Polda Papua dan Satgas Gakkum Damai Cartenz pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIT setelah yang bersangkutan dilaporkan menembak warga sipil bernama Obet Manakin, 16, hingga korban meninggal.

"Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti maka kasusnya sekarang ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Cahyo.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan membenarkan terjadinya kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI AD berinisial Pratu TB terhadap warga sipil Lambert alias Obet di Entrop, Kota Jayapura.

Polda Papua menyerahkan Prajurit Satu (Pratu) TB, pelaku penembakan yang menewaskan satu orang warga ke Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |