Terkait Demo 27 Agustus, Seorang Pemuda Ditangkap Gegara Menulis Kalimat Seperti Ini

1 day ago 13

Terkait Demo 27 Agustus, Seorang Pemuda Ditangkap Gegara Menulis Kalimat Seperti Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang pemuda di Bekasi ditangkap polisi gegara membuat narasi yang dianggap provokatif terkait aksi demo hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BEKASI – Berikut peristiwa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang berkaitan dengan aksi demo hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seorang pria berinisial B (35) ditangkap polisi di kediamannya, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan memosting narasi di media sosial, berisi ajakan provokatif 'Kepung DPR' dalam aksi demo 27 Agustus 2026.

"Kita (polisi) mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta, artinya secara ajakan ini mengarah kepada anarkis," ucap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik di Cikarang, Kamis.

Noach menjelaskan modus pelaku terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap riwayat unggahan yang bersangkutan di beberapa grup maupun akun media sosial populer di Kabupaten Bekasi seperti Info Cikarang dan Info Tambun.

Pelaku dalam unggahan itu menulis kalimat 'Kita sebagai orang Bekasi harus punya nyali. Kita hadir tanggal 27 Agustus 2026 kepung DPR RI. Itu rumah kita yang ditempati mereka, gaji mereka dari kita, baju mereka dari kita, mobil mereka dari kita, fasilitas mereka dari kita. Mari kita rampas hak untuk rakyat Bekasi bukan orang'.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ajakan yang turut berpotensi memicu kerusuhan dalam aksi demo hari ini di Jakarta.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya membuat unggahan tersebut berdasarkan ajakan dari salah seorang temannya dari Solo, Jawa Tengah.

"Temannya itu mengajak pelaku untuk menyebarkan provokasi tersebut, sehingga pelaku membuat dan menyebarkan," jelasnya.

Terkait dengan aksi demo hari ini Kamis 27 Agustus 2026, seorang pemuda ditangkap polisi gegara menulis kalimat yang dinilai provokatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |