bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan telah menemui kepastian.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan terbit akhir September 2025.
Gubernur Koster mengatakan rencana Terminal LNG Sidakarya akan dibangun di titik berjarak 3,5 km dari pesisir pantai.
Kepastian itu diperoleh setelah Gubernur Koster bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (2/9).
“Iya, persetujuan Amdal ditargetkan terbit akhir September ini.
Pembangunan Terminal LNG berjarak 3,5 km dari pantai,” ujar Gubernur Koster di Denpasar, Kamis (4/9) kemarin.
Menurut Koster, pembangunan Terminal LNG berjarak 3,5 km dari Pantai Sidakarya untuk menjaga ekosistem laut tetap terjaga.
"Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi," kata Koster.