jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap membuat pleidoi atau nota pembelaan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Diketahui, Hasto saat ini menghadapi persidangan dalam perkara perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku di PN Jakarta Pusat (Jakpus).
Adapun, rencana Hasto menyampaikan pleidoi memakai AI disampaikan politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli.
Guntur Romli mengatakan pleidoi Hasto melibatkan AI akan menjadi pertama di Indonesia dengan menilik fakta persidangan serta nilai-nilai falsafah serta moralitas hukum.
“Kami ingin menyajikan pledoi yang bukan sekadar argumen hukum biasa, tetapi juga memadukan teknologi terkini yang dapat memperkuat dan mengkaji fakta-fakta secara objektif dan sistematis,” kata Guntur Romli saat membacakan surat Hasto di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Terkait sidang, dia menilai jaksa sampai kini belum menghadirkan fakta baru yang memberatkan Hasto.
Sebaliknya, kata Guntur Romli, persidangan banyak menyampaikan keterangan yang justru menguatkan Sekjen PDI Perjuangan.
"Sebaliknya, banyak keterangan yang justru menguatkan posisi Sekjen PDI Perjuangan. Dalam hal ini, penggunaan AI akan memperkuat validitas pledoi dan mengantisipasi potensi manipulasi fakta atau asumsi sepihak," kata dia.