jabar.jpnn.com, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video asusila bersama seorang pria.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana seharusnya hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/7), tetapi menyatakan berhalangan hadir.
“Hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (11/7).
Polda Jabar sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan.
Karena tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua yang rencananya akan dikirim pada Senin (14/7) mendatang.
“Terkait alasan ketidakhadiran, hingga saat ini penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” kata dia.
Ia menambahkan, pemanggilan kedua akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan kesiapan LM dan hasil koordinasi lanjutan bersama penyidik.
Namun demikian, apabila pada panggilan kedua Lisa Mariana kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.