jpnn.com, BANDUNG -
Sebanyak lima pelaku diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap satpam, dan merusak bangunan gym di Jalan Ahmad Yani, Kacapiring, Kota Bandung pada Sabtu (25/10) dini hari.
Setelah ditelusuri, pelaku merupakan kelompok bermotor atau geng Zeestier.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu dialami seorang satpam dan beberapa orang di salah satu tempat gym atau pusat kebugaran di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu dini hari.
Para pelaku juga merusak pintu masuk bangunan tempat gym tersebut.
“Saat kelompok bermotor tersebut namanya zeestier ini melaksanakan kegiatan iring-iringan, pada saat melewati gym melihat security dari gym tersebut lagi berdiri dan juga dari kelompok tersebut tidak terima karena merasa dilihatin,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, dikutip Selasa (28/10).
Ia mengatakan berandalan bermotor tersebut memutar dan kembali menemui satpam dan melakukan penganiayaan serta beberapa orang lainnya. Petugas keamanan dan pegawai setempat sempat berusaha melawan hingga akhirnya berandalan tersebut melarikan diri.
"Saya perintahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung dan langsung didalami oleh tim. Alhamdulillah bisa langsung ditangkap di bawah 24 jam. Kami bisa mengamankan lima orang tersangka," tegasnya.






















































