Tertibkan Kawasan Hutan, Prabowo: Jangan Pandang Bulu, Teruskan Perjuangan Ini

3 hours ago 18

 Jangan Pandang Bulu, Teruskan Perjuangan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/12). Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu demi kepentingan rakyat Indonesia.

Siapa pun yang melanggar, harus ditindak.

Hal itu dikatakan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/12).

"Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," kata Prabowo.

Dia menyebutkan bahwa langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025.

Satgas PKH yang terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan diberi tugas untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan.

Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan, yang berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok," kata dia.

Prabowo mengatakan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun oleh pihak tak bertanggung jawab.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |