bali.jpnn.com, BADUNG - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan kasus wikwik yang melibatkan warga negara asing (WNA) di pelataran rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Jumat (21/8) lalu melibatkan dua orang.
Satu orang sudah berhasil diamankan, yakni WNA Australia berinisial BA.
Pria 27 tahun tersebut yang diamankan saat hendak kabur ke negaranya melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8) lalu.
Satu lagi adalah seorang perempuan warga negara asing yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Mereka baru kenal di salah satu tempat hiburan malam di dekat tempat kejadian perkara,” ujar AKBP Joseph Edward Purba di Mapolres Badung, Kamis (27/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku awalnya bertemu dengan seorang wanita di sebuah tempat hiburan alias beach club yang berada di dekat TKP.
Saat itu, keduanya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan tidak saling mengenal.



















































