jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku harus menghadiri sebuah agenda, sehingga tidak hadir ketika Rapat Paripurna membahas perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
"Saya tadi ada pertemuan dahulu," kata dia menjawab awak media setelah Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Diketahui, DPR menggelar Rapat Paripurna pada Kamis ini dengan satu di antara agenda membahas perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Puan tampak tidak hadir ketika rapat beragenda RUU Perampasan Aset. Kegiatan justru dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tiga pimpinan DPR lain terekam mendampingi Dasco mengomandoi rapat, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sendiri sempat diundang pimpinan DPR ke ruang rapat ketika kegiatan membahas perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Namun, perwakilan AMPB menyoroti absennya Puan ketika rapat membahas isu yang dianggap mereka penting, yakni RUU Perampasan Aset.
Puan menuturkan pimpinan DPR tentu saling mengisi ketika yang lain berhalangan untuk menghadiri rapat.






















































