jpnn.com - SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, siap membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) 2025.
Pemkab Pasaman Barat bahkan sudah menyiapkan Rp 30 miliar untuk membayar THR ASN 2025 ini.
"Anggarannya sudah ada dan saat ini masih menunggu instruksi presiden dan peraturan menteri keuangan terkait teknisnya nanti," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat Maibonni di Simpang Empat, Kamis (6/3).
Dia menjelaskan bahwa anggaran itu disiapkan untuk 6.000 lebih ASN yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
“Sambil menunggu regulasinya. Kami menargetkan 10 hari menjelang Idulfitri, THR bagi ASN sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa THR ASN akan dibayarkan pada Maret 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR PNS diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, pembayaran diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.
Adapun komponen dan besaran THR PNS 2025, terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.