jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tindakan tidak terpuji dilakukan tiga petugas kebersihan kampus di Kabupaten Ngawi. Bukannya mengembalikan dompet yang ditemukan, ketiganya justru nekat menguras saldo ATM milik korban hingga mencapai Rp10.186.000.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AAP (21), YTP (34), dan AS (32). Mereka diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Putri 2 Mantingan, Kabupaten Ngawi.
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12) sekitar pukul 13.00 WIB di lingkungan Pondok Gontor Putri 2, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan.
“Para pelaku menemukan dompet milik seorang mahasiswi yang tertinggal di area kampus. Di dalam dompet tersebut terdapat kartu identitas dan kartu ATM,” ujar Kompol Rizki, Selasa (10/2).
Aksi para pelaku terbongkar setelah korban menyadari adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya. Kecurigaan itu muncul usai orang tua korban memeriksa ponsel korban dan mendapati notifikasi transaksi yang tidak dilakukan oleh korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menebak PIN ATM korban berdasarkan tanggal lahir yang tertera pada kartu identitas di dalam dompet.
“Setelah menebak PIN, para pelaku melakukan beberapa kali penarikan tunai dan transaksi non tunai hingga saldo rekening korban terkuras,” jelasnya.
Uang hasil kejahatan tersebut, kata Rizki, digunakan para tersangka untuk membeli sejumlah telepon genggam.



















































