Tim Jalak Nusa Ciduk DPO Penculikan Anak Asal OKU, Sembunyi di Lembongan

3 hours ago 19

Sabtu, 20 Desember 2025 – 06:26 WIB

Tim Jalak Nusa Ciduk DPO Penculikan Anak Asal OKU, Sembunyi di Lembongan - JPNN.com Bali

Jumat (19/12) pagi kemarin pukul 07.00 WITA, tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di perairan Lembongan, Nusa Penida, Klungkung yang melibatkan terduga pelaku KS. Foto: Instagram @polsek_nusa penida

bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kinerjanya setelah dibentuk awal pekan ini.

Jumat (19/12) pagi kemarin pukul 07.00 WITA, tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di perairan Lembongan, Nusa Penida, Klungkung.

Seorang terduga pelaku berinisial KS, 44, asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ditangkap saat berencana berangkat ke Denpasar.

“Setelah berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan, Tim Jalak Nusa menangkap pelaku yang bersama korban berencana berangkat ke Denpasar menggunakan fast boat,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, dalam pernyataan resminya, Sabtu (20/11).

Menurut Kapolsek Nusa Penida, penangkapan terduga pelaku KS berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Desember 2025.

Laporan itu mengungkap telah terjadi dugaan kasus penculikan anak di bawah umur pada Selasa (16/12) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Ada dugaan KS melanggar Pasal 332 KUHP.

Informasi terkait keberadaan terduga pelaku KS kemudian diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Fery Seputra dari Polres OKU pada Kamis (18/12) sekitar pukul 20.00 WITA.

Jumat (19/12) pagi kemarin pukul 07.00 WITA, tim Jalak Nusa mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di perairan Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Bali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |