Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik, Bayar Enggak?

4 hours ago 13

Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik, Bayar Enggak?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar/am.

jpnn.com - Polda Metro Jaya memberikan fasilitas penitipan kendaraan kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Kapolda memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Polres hingga Polsek.

"Polda Metro Jaya sampai dengan jajaran Polres dan Polsek memfasilitasi warga yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik," kata Kombes Budi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dia juga menegaskan tidak ada pungutan biaya alias gratis saat masyarakat titip kendaraan di Polsek, Polres, maupun di Polda Metro Jaya.

Budi juga mengingatkan masyarakat yang hendak melaksanakan cuti Lebaran untuk menjaga kunci rumah, listrik yang masih menyala, termasuk gas elpiji.

"Polda Metro Jaya bersama komponen TNI, pemerintah daerah juga akan melaksanakan patroli baik itu skala kecil, menengah maupun besar ke pemukiman-pemukiman warga," ucapnya.

Budi menambahkan dengan tagline "Mudik Aman, Keluarga Bahagia" diharapkan dapat memberikan suatu nilai, suatu dampak pada seluruh warga masyarakat.

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 selama dua pekan, mulai 13 Maret sampai dengan 25 Maret untuk pengamanan arus lalu lintas perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Polda Metro Jaya memberikan fasilitas titip kendaraan kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Bayar enggak ya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |