kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Masyarakat dapat melintasi jalan bebas hambatan atau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tarif nol rupiah alias gratis selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Hanya saja, pengguna tetap wajib tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Yudi Hardiana menyampaikan kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong.
"13 hingga 29 Maret 2026, dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026," kata Yudi Hardiana di Balikpapan, Selasa (10/3).
Gerbang Manggar dan di Seksi 1B Tol IKN dengan akses melalui Ring Road Kota Balikpapan, lanjut Yudi, dengan ruas jalan tol yang difungsikan sepanjang 52,5 kilometer.
Jam operasional jalan bebas hambatan itu difungsikan sementara pukul 06.00-18.00 WITA.
Selanjutnya bakal dibuka lebih awal saat Idulfitri, yakni pukul 05.00 WITA mendukung pelaksanaan Salat Id di Masjid Negara IKN, dan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 WITA.
Dia juga menyampaikan diberlakukan standar pengamanan ketat di jalan bebas hambatan guna menjamin keselamatan pengguna jalan seperti beras kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.


















































