jpnn.com - JAKARTA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan agama di sekolah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, mulai cair secara bertahap.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Amien Suyitno mengatakan, pencairan TPG sesuai dengan arahan menteri agama.
“Sesuai arahan Menag, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno di Jakarta, Senin (9/3).
Suyitno menjelaskan guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik.
Maka, kata dia, pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru.
Menurutnya, Kemenag terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Dijelaskan, pencairan TPG Pendidikan Agama pada sekolah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.




















































