TPSS Pantai Pandansari Jadi Sorotan, Warga Mengeluh Sampah Terbang Terbawa Angin

7 hours ago 18

Senin, 16 Juni 2025 – 20:15 WIB

TPSS Pantai Pandansari Jadi Sorotan, Warga Mengeluh Sampah Terbang Terbawa Angin - JPNN.com Jogja

Sisa tumpukan sampah di TPSS Pandansari. Foto: Walhi Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Pantai Pandansari kembali menjadi perhatian serius setelah warga dan aktivis lingkungan mengungkap kekhawatiran dampak lingkungan akibat tumpukan sampah yang masih tersisa di lokasi tersebut.

Meskipun TPSS ini resmi ditutup sejak 31 Desember 2024, tumpukan sampah dengan volume mencapai 1.653 meter kubik masih menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

Pada Jumat, 13 Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul melakukan pengambilan sampel sampah sebagai tahap awal pengangkutan.

Sampel ini akan dibawa ke DLH Provinsi untuk mendapatkan pertimbangan terkait pemindahan sampah tersebut.

Langkah ini merupakan respons atas protes warga yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari (FPG) yang menuntut pembongkaran timbunan sampah di pantai, karena khawatir dampak pencemaran akan terasa dalam jangka panjang, terutama dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan.

Haryanto, salah satu pengurus pantai dan anggota FPG, menyatakan bahwa angin kencang yang sering terjadi di pantai menyebabkan sampah berhamburan dan mengancam kebersihan serta potensi wisata di Pantai Pandansari.

“Saya mau pantai bersih dan mau saya jadikan ikon wisata di Jogja,” kata Haryanto dalam keterangan pers yang dibagikan Walhi Yogyakarta.

Warga juga mendesak agar pengangkutan sampah segera dilakukan sebelum Juli 2025, seiring dengan rencana pengelola pantai menggelar festival layang-layang internasional yang diharapkan dapat menarik wisatawan.

Warga dan aktivis lingkungan mendesak agar sisa tumpukan sampah di TPSS Pandansari segera diangkut. Sampah sering terbang terbawa angin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |