jpnn.com, BANDUNG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch Ferdy Hasiman mengatakan insiden fatalitas yang melibatkan warga sipil di area tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, menjadi pengingat nyata akan risiko maut dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Peristiwa itu mempertegas bahwa praktik penambangan liar tidak hanya merugikan negara, tetapi secara langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat akibat pengabaian standar keselamatan kerja.
Verifikasi lapangan memastikan para korban merupakan penambang tanpa izin (gurandil) yang menerobos area non-operasional yang seharusnya steril.
Kondisi gas karbon monoksida yang tinggi di lokasi tersebut menjadi bukti terkait bahaya aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa prosedur teknis dan pengawasan profesional.
Menurut dia, insiden yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal harus menjadi refleksi semua pihak. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya memberi dampak ekonomi, tetapi juga terkait keselamatan.
“Ini menjadi bukti untuk kesekian kalinya, bahwa tambang ilegal berbahaya. Akan tetapi, kita juga tidak boleh lelah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucap Ferdy dalam keterangannya, pada Jumat (23/1).
Ferdy menjelaskan aktivitas tambang ilegal memang erat kaitannya dengan pelanggaran.
Hanya saja, hal tersebut diserahkan kepada penegak hukum. Di sisi lain, ia menyarankan semua pihak yang berkepentingan untuk melakukan tugas untuk menekan aktivitas tambang ilegal.






















































