jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Seorang pria berinisial ARY ditangkap polisi setelah diduga menganiaya hingga menewaskan anak kandung perempuannya berinisial R yang baru berusia 3,5 tahun di Dusun Kemangsen Utara, Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (6/3).
Kapolsek Balongbendo Sugeng Sulistiyono mengatakan pelaku diamankan setelah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban di rumahnya.
“Pelaku sempat meminta tolong kepada warga karena anaknya kejang-kejang untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, kondisi korban saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.
Luka tersebut terlihat di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha korban.
Polisi kemudian mendapat laporan dari warga terkait gerak-gerik mencurigakan pelaku. ARY disebut melarang tetangga melihat kondisi jenazah korban setelah pulang dari rumah sakit.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Balongbendo langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
ARY selanjutnya dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


.jpeg)














































