jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memperkuat modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat melalui penguatan sistem manajemen berbasis data yang terukur.
Langkah ini diarahkan untuk menciptakan tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 bertema “Pemanfaatan dan Penguatan Digital Fundraising”.
Forum ini menjadi wadah konsolidasi antara BAZNAS Daerah dan mahasiswa guna meningkatkan kapasitas kelembagaan zakat sekaligus memperkuat ekosistem digital.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menekankan bahwa penerapan sistem digital merupakan keharusan untuk menjawab tuntutan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien.
“InsyaAllah BAZNAS RI akan menjadi yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen digitalisasi tidak hanya untuk pusat, tetapi juga seluruh daerah,” ujar Kiai Noor di Jakarta, Rabu (26/11).
Kiai Noor menambahkan bahwa digitalisasi bukan sekadar instrumen efisiensi, melainkan bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) yang terus ditingkatkan.
Dia menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan seperti kecerdasan buatan.






















































