jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur mulai berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengakui tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami pelaku usaha akibat gangguan pasokan listrik tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan Pemprov Jatim tetap memantau dampak pemadaman listrik terhadap sektor UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
"Kalau ada dampak kesulitan dari sisi tertentu, bagaimana kita bisa meringankan beban itu," kata Emil seusai rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (22/6).
Menurut Emil, persoalan pemadaman listrik bergilir merupakan kewenangan pihak penyedia listrik sehingga pemerintah daerah berfokus pada langkah mitigasi agar dampaknya tidak semakin luas.
Pemprov Jatim juga terus berkoordinasi dengan PT PLN untuk memastikan pemadaman tidak mengganggu sektor strategis dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir, pemadaman dilakukan karena adanya keterbatasan pasokan listrik, sementara kebutuhan energi mengalami peningkatan, terutama pada malam hari.
"Total 445 megawatt yang harus dipadamkan. Tetapi itu posisi per kemarin lusa. Kemudian ada informasi bahwa minggu ini pasokan mulai meningkat sehingga kebutuhan pemadaman bergilir dapat dikurangi," katanya.
















































