Umumkan UMP Sumut 2026, Bobby Singgung Penempatan PPPK & Paruh Waktu

3 hours ago 19

Umumkan UMP Sumut 2026, Bobby Singgung Penempatan PPPK & Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyinggung soal penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu saat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2026.

Bobby Nasution menetapkan UMP Sumut 2026 menjadi Rp3.228.971 yang mengalami kenaikan sekitar 7,9 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, lanjut Bobby, UMP Sumut naik Rp236.412 per bulan dari tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp2.992.559.

"Kita (Pemprov Sumut) tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan," kata Bobby dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/12).

Atas penetapan UMP Sumut 2026 ini, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut menyesuaikan besaran kenaikan upah itu.

Gubernur berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi, dan mendorong aktivitas perekonomian, khususnya di daerah.

"Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara," ujarnya.

Bobby juga mengajak para pekerja maupun serikat buruh di wilayah Sumatera Utara bersama-sama menjaga kondusivitas di daerah.

Bobby Nasution menyinggung soal penempatan PPPK dan PPPK paruh waktu saat mengumumkan UMP Sumut 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |