jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan telepon seluler dengan modus dilempar dari luar pagar penjara.
Dua pelaku berinisial MNH dan P diringkus setelah kedapatan melempar paket mencurigakan ke area Lapas Porong.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan kedua pelaku sebelumnya masuk ke area rumah dinas di lingkungan lapas dan telah melewati pemeriksaan awal.
"Kami langsung melakukan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan, setelah mengetahui pelaku melemparkan paket dari luar pagar ke arah Lapas," kata Sohibur, Kamis (19/2).
Petugas kemudian menyisir area kebun belakang blok hunian warga binaan dan menemukan paket dibungkus lakban hitam.
Pengejaran dilakukan bersama aparat kewilayahan dan kepolisian setempat. MNH dan P akhirnya ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Lapas Porong untuk menyaksikan pembukaan paket yang dilempar.
















































