jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan usulan perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menggeser fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Luhut seusai menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/6), mengusulkan kepada Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani agar memanfaatkan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Menurut Jodi, fokus utama usulan yang disampaikan Luhut spesifik dan terbatas pada sektor SDA, yang dinilai membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara.
Dalam konteks itu, Luhut menyoroti pentingnya penguatan Simbara sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem.
Pasalnya, Simbara menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor.
Sistem tersebut memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.
“Ke depan, pendekatan seperti Simbara diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time,” ujar Jodi.





















































