Usut Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Tindak Tegas Pelaku  

3 days ago 26

Usut Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Tindak Tegas Pelaku  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus perusakan Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan yang sempat viral di media sosial.

Aparat menegaskan bahwa tindakan anarkisme tidak akan dibiarkan dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi mengenai aksi perusakan fasilitas milik Balai TNTN tersebut.

“Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” katanya Rabu (26/11).

Asep menegaskan bahwa perusakan fasilitas negara, terlebih di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Laporan polisi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang, dan tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.

Penyidik kini menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP, terkait pengeroyokan atau kekerasan bersama-sama di muka umum serta perusakan barang.

Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus perusakan Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan yang sempat viral.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |