jpnn.com, JAKARTA - Presenter sekaligus mantan Anggota DPR RI Uya Kuya memutuskan untuk memaafkan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam penjarahan rumahnya.
Keputusan tersebut diambil Uya Kuya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi perempuan tersebut yang serba kekurangan.
Uya Kuya menyatakan telah mengikhlaskan peristiwa penjarahan yang menimpa kediaman dan keluarganya.
Dia memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap perempuan tersebut, melainkan menempuh jalur keadilan restoratif.
Terlebih perempuan yang diamankan pihak kepolisian itu diketahui berprofesi sebagai tukang parkir.
Terduga pelaku juga disebut memiliki tanggungan seorang cucu yang menyandang tuna rungu dan harus diurusnya.
Pendapatan per hari sang ibu juga diketahui sangat minim, hanya sebesar Rp 30 ribu, sehingga hidupnya tidak berkecukupan.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Uya Kuya.