jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menanggapi serius kemunculan grup Facebook ‘Gay Tuban Lamongan Bojonegoro’ yang menjadi perbincangan publik.
Kepala Diskominfo Jatim Sherlita mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi keberadaan grup tersebut serta menganalisis jenis konten yang dibagikan di dalamnya.
“Sesuai dengan kewenangan kami, kami membantu melakukan verifikasi keberadaan grup tersebut dan menganalisis jenis konten yang dibagikan di dalamnya,” ujar Sherlita, Selasa (3/6).
Verifikasi dan analisis dilakukan untuk memastikan apakah grup tersebut memuat konten yang melanggar Pedoman Komunitas Facebook, Undang-Undang ITE, atau ketentuan hukum lainnya seperti pornografi, perlindungan anak, ujaran kebencian, hingga promosi aktivitas ilegal.
Apabila ditemukan pelanggaran, Diskominfo Jatim akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melalui kanal resmi pelaporan https://aduankonten.id.
Selain ke Komdigi, temuan juga akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Diskominfo Jatim juga menegaskan komitmennya dalam melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Grup Facebook ‘Gay Tuban Lamongan Bojonegoro’ itu diketahui telah berdiri sejak tiga tahun lalu dan kini memiliki lebih dari 11 ribu anggota. Awalnya grup tersebut bersifat tertutup. Namun, belakangan dapat diakses secara publik.