jatim.jpnn.com, SURABAYA - Video seorang juru parkir (jukir) resmi mengenakan rompi di minimarket menarik uang parkir viral di media sosial Instagram.
Video yang diunggah 21 jam lalu itu menunjukkan pengendara mobil hendak keluar dari tempat parkir, lalu menanyakan tentang biaya parkir dan disuruh membayar, padahal rompi yang jukir pakai bertuliskan parkir gratis.
Setelah ditelusuri, insiden itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya. Pengemudi mobil yang ditarik biaya parkir ternyata bukan konsumen minimarket, melainkan konsumen kedai kopi yang tepat berada di sebelahnya.
Pegawai minimarket Fuji Tri Wandari mengungkapkan memang saat kejadian juru parkir mengenakan rompi resmi milik perusahaanya itu untuk menarik biaya parkir konsumen coffe shop.
“Kejadiannya di kafe sebelah. Jadi, bukan pelanggan kami. Itu beli kopi di sebelah, lalu ditarik sama jukir yang mengenakan rompi resmi dari kami,” kata Fuji.
Namun, dari kejadian itu sudah ada pihak Dinas Perhubungan Surabaya dan Satpol PP yang melakukan sidak dan melakukan sosialisasi agar jukir berompi resmi tidak berjaga di tempat lain.
“Sudah disidak hari ini. Petugasnya dikasih tahu kalau memakai rompi resmi tidak boleh jaga di tempat lain,” jelasnya.
Sementara itu, juru parkir Mahmud (49) yang ditemui di lokasi membenarkan kejadian tersebut. Namun, bukanlah dirinya ada dalam video itu, melainkan saudaranya.