jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi menangis karena dikenai denda perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat terlambat mengembalikan buku.
Juru Bicara UGM Made Andi Arsana menjelaskan bahwa memang benar mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.
Menurut Made Andi Arsana, denda yang tercatat di Perpustakaan Pascasarjana sempat mencapai Rp 3,7 juta untuk dua eksemplar buku.
Namun, dari jumlah tersebut sudah diselesaikan dengan pembayaran Rp 200 ribu.
"Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," ujar Andi Arsana.
Menurut Andi, pihak perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan tersebut kepada mahasiswi melalui email sejak bulan Maret dan berusaha menghubungi nomor telepon yang bersangkutan, tetapi nomor tersebut tidak aktif.
Semua transaksi perpustakaan dapat diakses oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM, yang juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan perpanjangan pinjaman buku secara online.
Unggahan viral tersebut berasal dari akun Instagram @tante.rempong.official yang memuat video mahasiswi yang tersedu-sedu setelah mengetahui tagihan denda yang secara akumulasi mencapai Rp 5 juta.



















































