bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengamankan delapan anak berstatus pelajar yang terlibat dalam aksi bermain kembang api secara ugal-ugalan di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar, pada Malam Tahun Baru, Rabu (31/12).
Mereka terlibat saling menembakkan kembang api yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Aksi itu diduga dipicu perselisihan di antara mereka.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat Kota Denpasar.
Setelah mengamankan para pelajar itu, Polsek Denbar juga memanggil orang tua masing-masing anak guna dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Saat ini, anak-anak tersebut masih diamankan di Mako Polsek Denbar selama 1 x 24 jam.
Namun, pagi ini mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan,” ujar Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, Jumat (2/1)
Menurutnya, surat tersebut diketahui dan ditandatangani oleh kepala lingkungan setempat sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan bersama.



















































