Visa C18 Diperkuat, Meity Minta Pengawasan Ketat untuk Cegah TKA Ilegal

5 hours ago 20

Visa C18 Diperkuat, Meity Minta Pengawasan Ketat untuk Cegah TKA Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan baru Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penerapan Visa C18, yang dirancang untuk mengantisipasi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR, Meity Rahmatia, menegaskan bahwa penguatan regulasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar kebijakan ini efektif dalam mencegah peredaran tenaga kerja asing ilegal di tanah air.

“Untuk mencegah TKI ilegal, tentunya perlu pengawasan yang ketat. Ini mungkin nanti akan diujicobakan, tetapi kami di Komisi XIII mendukung setiap langkah pemerintah untuk mengantisipasi itu,” ujar Meity di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

Visa C18 baru-baru ini disosialisasikan oleh Ditjen Imigrasi sebagai bagian dari strategi selektif terhadap tenaga kerja asing. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah pembatasan penggunaan penjamin oleh tenaga kerja asing di mana satu penjamin atau perusahaan hanya bisa digunakan maksimal dua kali.

Terkait hal tersebut, Meity menekankan pentingnya standarisasi dokumen penjamin dan evaluasi terhadap kelayakan perusahaan pemberi jaminan.

“Kami perlu melihat seperti apa standar dokumen penjamin yang menjamin keamanan, dan seberapa layak perusahaan yang menjadi sponsor. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan oleh oknum,” tutur legislator fraksi PKS ini.

Dalam konteks pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, Komisi XIII DPR juga berkomitmen memastikan agar kebijakan Visa C18 diiringi oleh penguatan aspek pengawasan, baik dari sisi SDM maupun infrastruktur.

“Kami akan mengawasi pola kerja mitra kami, termasuk alokasi anggarannya. Karena kasus TKI ilegal masih tinggi, dan banyak korban dari Indonesia di luar negeri, maka kontrol terhadap pengawasan akan jadi perhatian khusus,” pungkas legislator dapil Sulsel ini.

Meity menekankan pentingnya standarisasi dokumen penjamin dan evaluasi terhadap kelayakan perusahaan pemberi jaminan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |