jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang masih bersikap hati-hati terkait rencana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hingga kini, Pemkot Semarang masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri seiring wacana efisiensi energi yang mendorong fleksibilitas kerja.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di sana,” ujar Joko, Senin.
Meski demikian, penerapan WFA di daerah tidak bisa disamaratakan. Joko menyebut sebagian besar pekerjaan ASN di daerah justru menuntut kehadiran fisik karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Pemda ini garda terdepan pelayanan masyarakat. Banyak layanan yang memang harus hadir secara fisik,” tegasnya.
Penerapan WFA, lanjut dia, akan dilakukan secara selektif. Hanya jenis pekerjaan tertentu yang memungkinkan untuk dijalankan dari jarak jauh.
“Tidak semua pekerjaan bisa WFA. Jadi kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.


















































