jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) selalu mendokumentasikan pengambilan uang hasil tindak pidana korupsi di grup WhatsApp.
"Setiap pengambilan uang untuk bupati, stafnya selalu melaporkan, mendokumentasikan dan mengirimkan melalui grup WA,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Asep mengatakan Fadia kemudian mengelola ataupun mendistribusikan uang tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Jadi, mengelola uang yang masuk berapa maupun penagihan kalau ada dinas yang belum membayar,” katanya.
Kalau ada dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum membayar pengadaan jasa, Fadia langsung memberikan perintah untuk segera bayar.
Asep mengungka, salah satu grup WA yang menjadi tempat mengirim dokumentasi tersebut bernama “Belanja RSUD”.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap sebelas orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.







.jpeg)













































