jpnn.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza diduga terlibat praktik calo jabatan di lingkungan kabupaten itu.
Ruben Prab juga disebut sebagai orang dekat Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq.
Hal ini terungkap saat sidang dugaan korupsi Bupati Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang yang memeriksa Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan Pujo Pramudiarto sebagai saksi, Rabu (19/8/2026).
Saksi mengaku pernah memberikan uang Rp 60 juta kepada Ruben agar diangkat dalam jabatan sebagai kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup.
"Saya memberikan Rp 60 juta ke Ruben melalui ajudannya, beberapa bulan berikutnya saya dapat undangan pelantikan sebagai kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan," kata dia dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu
Pujo menjelaskan bahwa pemberian uang kepada Ruben tersebut sepengetahuan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup saat itu, Rudy Sulaiman.
Sementara, berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui perusahaan keluarga Bupati Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, saksi juga mengungkap intervensi yang dilakukan oleh Ruben Prabu Faza.
Dia mengungkap bahwa Ruben pernah meminta salah seorang pegawai alih daya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan orang pilihan politikus Partai Golkar itu.






















































