jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan alarm serius dan ancaman bagi masa depan bangsa.
Menyikapi hal itu, dia menekankan agar langkah nyata dan masif harus konsisten dilakukan.
"Tindak kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan pelanggaran nilai-nilai kehidupan yang harus segera diatasi," kata Lestari.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi hingga pertengahan 2026.
Data per 30 Juni 2026 itu menunjukkan DKI Jakarta mencatat 561 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 457 kasus.
Sepanjang 2026, Komnas Perempuan menerima total 1.833 pengaduan atau rata-rata 10 pengaduan per hari.
Sementara itu, berdasarkan analisis kekerasan berbasis gender, tercatat 520 kasus terjadi di ranah personal, antara lain dalam bentuk kekerasan terhadap istri dan kekerasan dalam pacaran.
Untuk ranah publik, terdapat 320 kasus yang meliputi kekerasan di ruang publik, 232 kasus melalui ranah siber, 31 kasus di tempat kerja, 31 kasus di tempat tinggal, dan 29 kasus lainnya.






















































