jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah ruangan Bagian Umum di Kantor Wali Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa (25/6/2025).
"Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas pejabat pemerintah Kota Gorontalo," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya, kemarin.
Menurutnya, penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan awal, di mana kasus tersebut telah ditangani dan diselidiki selama tiga bulan lamanya.
Kemudian, dua hari yang lalu statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Jaksa melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen penting, barang bukti dan alat bukti, yang bisa mendukung pengungkapan kasus.
Selain itu, jaksa penyidik ingin mencari tahu siapa saja oknum yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
"Kami masih mencari dokumen-dokumen untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.
Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.