Wamenaker Dorong Kerja Sosial Disertai Pelatihan Kerja bagi Pelaku Tindak Pidana

5 hours ago 20

Rabu, 11 Maret 2026 – 22:05 WIB

Wamenaker Dorong Kerja Sosial Disertai Pelatihan Kerja bagi Pelaku Tindak Pidana - JPNN.com Jatim

Wamenaker Afriansyah Noor membahas sinergi pelaksanaan kerja sosial dan pelatihan kerja bersama Kejati Sumatera Utara. Foto: Humas Menaker

jatim.jpnn.com, MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Selasa (10/3).

Kunjungan tersebut membahas sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan kerja sosial yang dapat diintegrasikan dengan pelatihan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama yang lebih konkret agar pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas.

Menurut Afriansyah, sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan lembaga penegak hukum penting diperkuat agar kebijakan yang berkaitan dengan hukum juga mampu memberikan dampak sosial yang nyata.

“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Karena itu perlu dibuka kerja sama bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja,” kata Afriansyah.

Dia menilai pendekatan tersebut dapat memberikan bekal keterampilan bagi pelaku tindak pidana sehingga setelah menjalani proses hukum mereka tetap memiliki kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut.

Menurut Harli, koordinasi lintas lembaga seperti ini penting untuk memperkuat pelaksanaan kerja sosial agar tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan.

Wamenaker Afriansyah Noor membahas sinergi pelaksanaan kerja sosial dan pelatihan kerja bersama Kejati Sumatera Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |