jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau langsung pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bima Arya didampingi oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Keduanya memantau sistem kepegawaian berbasis digital melalui aplikasi Simpeg e-Kinerja di Balai Kota Bogor.
Selain itu, Bima Arya juga meninjau langsung sejumlah perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Ia kemudian melanjutkan kunjungan menggunakan kendaraan listrik ke Kelurahan Paledang serta rumah aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalankan WFH.
Bima Arya menilai pelaksanaan WFH di Kota Bogor berjalan dengan baik, terutama dari sisi pengawasan yang didukung teknologi.
“Mekanisme pengawasan sangat baik karena sudah ada aplikasi e-Kinerja yang menyesuaikan sistem kerja dari rumah. ASN dapat melakukan absensi dengan koordinat lokasi rumah, sehingga jika berpindah tempat akan terdeteksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN yang melanggar ketentuan WFH akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja.
Evaluasi juga akan dilakukan setelah satu bulan pelaksanaan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
“WFH harus didampingi dengan sistem pemantauan berbasis teknologi yang mumpuni,” tegasnya.

















































