jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyepakati langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Papua, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (31/3).
Rapat dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Rapat ini dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri beserta jajaran, Pemkab Jayapura, Direktur RSUD Yowari, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua, serta pejabat terkait lainnya.
Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan apresiasi atas komitmen lintas sektor dalam membenahi layanan kesehatan di Papua.
Dia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan perbaikan, terutama dalam manajemen dan tata kelola rumah sakit.
“Sesuai hasil rapat lanjutan, kami melihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, dengan keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS, PMI, hingga aparat keamanan dari Polres Jayapura,” ujar Wamendagri Ribka dalam keterangannya, Selasa (1/4).
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah permasalahan krusial di RSUD Yowari, di antaranya pasien yang tertahan hingga lima hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), persoalan sanitasi dan kebersihan, penanganan pasien yang belum sesuai protokol, serta lemahnya koordinasi rujukan antarrumah sakit.




















































