jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus mengatakan pihaknya bakal melibatkan TNI dan Polri dalam penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Pelibatan TNI-Polri itu seperti dicantumkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) atas Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Selain melibatkan TNI-Polri, dengan adanya Perpres baru, maka kementerian dan lembaga yang terlibat akan bertambah.
Dari sebelumnya anggota penanggulangan TBC 15 di Perpres lama dan kini direvisi menjadi 35 kementerian dan lembaga yang terlibat.
"Saat ini kita akan sedang membentuk Perpres baru untuk revisi Perpres, Pak Gubernur, Revisi Perpres 67 Tahun 2021, akan diubah tadinya melibatkan 15 kementerian dan badan termasuk TNI-Polri," ucap Beni di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (13/11).
Menurut Beni, pelibatan TNI-Polri diharapkan bisa memberantas TBC yang tidak hanya di sektor medis, tetapi juga di lingkungan yang lain.
"Karena pemberantasan TBC bukan hanya segera mengobati pasien yang sakit," kata dia.
Pria yang akrab disapa Beni itu menjelaskan bahwa TBC disebabkan oleh berbagai hal seperti lemahnya ekonomi hingga lingkungan kumuh yang menyebabkan daya tahan tubuh yang melemah.






















































