jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung disegel warga pada Minggu (14/9/2025).
Penyegelan itu dikarenakan izin pengelolaan dan praktik operasional dapur tersebut yang dinilai jorok.
Salah satu warga setempat, Adam Harun (56) mengatakan, dapur yang dikelola oleh Yayasan Satria Nata Jagaddhita itu beroperasional tanpa persetujuan warga.
Warga sekitar, kata Adam, telah menyampaikan keberatan, mengingat bangunan yang digunakan itu berada di kawasan tempat tinggal.
Operasional dapur yang bisa berlangsung nyaris 24 jam itu dirasa mengusik kenyamanan warga Turangga.
“Karena ini kawasan untuk rumah tinggal, bukan untuk industri. Apalagi ini ‘kan (memproduksi paket MBG) 3 ribu sampai 4 ribu per hari,” kata Harun saat ditemui di lokasi, Rabu (17/9).
Oleh karena itu, warga setempat tak mengizinkan dapur MBG tersebut beroperasi di kawasan itu. Namun, kata dia, kegiatan di dapur tersebut masih tetap berlangsung.
“Jangan ada kegiatan gitu kan. Karena kami menolak, warga itu. Tapi dia tetap jalan ya,” ujar dia.